BERITABANJARMASIN.COM - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banjarmasin mulai menerapkan pengunaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital untuk memberikan kemudahan dalam akses data kependudukan.
KTP digital sendiri merupakan program pemerintah pusat memanfaatkan smartphone sistem identitas diri yang di dalamnya terdapat KTP elektronik atau e-KTP.
Sesuai dengan adanya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 72/2022 tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak, dan Blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik serta Penyelenggara Identitas Kependudukan Digital.
Kadisdukcapil Banjarmasin, Yusna Irawan menerangkan bahwa pihaknya sudah melakukan rekam KTP digital ini yang diawali oleh seluruh karyawan. "Tentunya ini sudah menjadi program kita di pemkot," ujarnya, Selasa (27/9/2022).
Kemudian pelaksanaan KTP digital itu akan terus disosialisasikan keseluruh lapisan masyarakat. Agar warga kota bisa lebih memahami untuk mengakses.
Tidak hanya itu, rekam KTP digital ini juga sudah dilakukan pada beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin. "Tinggal empat SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) yang belum," kata ia.
Untuk itu pihaknya tengah menyiapkan sarana prasarana di masing-masing Unit Pelaksana Teknis (UPT), guna memudahkan warga yang nantinya mengurus perekam KTP digital. (Arum)
Posting Komentar